Syarat Kredit Motor & Cara Pengajuannya di Lembaga Pembiayaan

syarat kredit motor

Dibandingkan mobil, motor lebih banyak diminati selain harganya lebih murah juga karena kepraktisannya. Sehingga motor seringkali dijadikan sebagai transportasi sehari-hari yang sangat cocok untuk bekerja. Inilah alasan banyak orang tertarik membeli motor, meskipun dengan cara kredit. Apalagi syarat kredit motor yang ditawarkan leasing kini lebih mudah.

Saat ini banyak sekali tipe motor yang diperjualbelikan, mulai untuk motor yang digunakan khusus niaga dan motor yang digunakan hanya untuk sekedar kebutuhan saja.

Tentu saja harganya motor yang ditawarkan juga bervariasi mulai dari belasan juta hingga puluhan juta rupiah.

Walaupun harganya cukup murah karena motor berada di rentang puluhan juta rupiah jika dibandingkan dengan harga mobil yang ada di kisaran ratusan juta rupiah. Tapi tetap saja ada yang menganggap harga motor terlalu berat jika dibeli secara tunai.

Sebenarnya cukup wajar menanggapi fenomena ini karena tidak semua masyarakat memiliki penghasilan yang cukup hanya untuk membeli motor secara tunai.

Hal inilah yang dijadikan peluang oleh lembaga leasing untuk menawarkan pembelian motor dengan sistem kredit, khusus bagi orang-orang yang kurang mampu untuk membeli motor secara tunai.

Saat ini banyak sekali Lembaga atau perusahaan perkreditan yang menawarkan kredit motor untuk mempermudah masyarakat memiliki motor. Tentu saja, dengan cara membayar angsuran setiap bulan sampai tenornya habis.

Syarat Kredit Motor

Setiap Lembaga leasing memiliki cara tersendiri dalam menghadapi calon nasabah untuk melakukan kredit motor.

Namun secara umum syarat kredit motor yang harus dipersiapkan jika anda tertarik mengambil kredit, adalah sebagai berikut:

  1. Bukti Identitas Diri
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di seluruh wilayah Indonesia dengan dibuktikan kartu identitas yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Fotokopi KTP akan diminta oleh tim verifikator untuk melihat batas minimal usia.
  • Fotokopi KTP pasangan yang berlaku dari pemohon yang sudah berkeluarga atau penjamin yang bukan pasangan.
  • Fotokopi Kartu keluarga (KK) baik yang sudah berkeluarga atau yang belum berkeluarga.
  1. Bukti kepemilikan rumah
  • Jika rumah milik sendiri, maka harus dibuktikan dengan rekening listrik, PAM, SPPT-PBB, SHM, SHGB, SHGU, AJB, PPJB dan lain-lain tergantung permintaan dari Lembaga atau perusahaan leasing terkait.
  • Untuk rumah kontrakan, maka syaratnya apabila sudah ditinggali minimal 1 tahun maka harus membuat surat keterangan domisili calon debitur, surat perjanjian kontrak, dan lain sebagainya.
  • Apabila yang ditempati adalah rumah dinas, maka harus ada bukti surat penempatan rumah dinas yang ditandatangani oleh pejabat berwenang.
  • Jika rumah milik keluarga, maka harus dibuktikan dengan rekening listrik, PAM, SPPT-PBB, SHM, SHGB, SHGU, AJB/PPJB, dan lain sebagainya.
  1. Bukti usaha/kerja dan bukti penghasilan
  • Memiliki pekerjaan dan memiliki penghasilan tetap setiap bulannya.
  • Jika karyawan, harus melengkapi bukti slip gaji atau surat keterangan aktif bekerja baik pada saat pengangkatan atau surat lainnya. Selain itu, harus menyertakan pula bukti rekening tabungan minimal 3 bulan terakhir pada saat pengajuan.
  • Bagi profesional, yang harus dipersiapkan adalah rekening tabungan, atau rekening koran, atau rekap pendapatan usaha, atau bukti ijin praktek. Biasanya harus dilampirkan juga dengan bukti foto tempat praktek berikut papan nama bila ada.
  • Jika wiraswasta, yang perlu dipersiapkan adalah rekening tabungan, atau rekening koran, atau kwitansi dan bon penjualan serta pembelian selama 3 bulan terakhir. Selain itu, dilengkapi surat pernyataan penghasilan yang harus beserta materai yang telah dibubuhi tanda tangan oleh debitur yang akan kredit motor. Biasanya harus dilengkapi dengan foto tempat usaha berikut bukti SIUP/SKDP/TDR/SITU/surat keterangan usaha dari tingkat RT/RW/Desa.
  1. Syarat lainnya
  • Usia pada saat mengajukan kredit motor yaitu minimal 21 tahun dan maksimal berusia 55 tahun berdasarkan tenor terakhir Ketika kredit lunas. Usia bisa dilihat pada kartu identitas yang akan diverifikasi oleh tim verifikator Lembaga perkreditan.
  • Pembayaran uang muka biasanya 20% hingga 30%. Namun untuk uang muka ini di tentukan berdasarkan pada kebijakan Lembaga yang menawarkan kredit.

Di atas merupakan syarat umum yang perlu dipersiapkan oleh debitur jika ingin kredit motor. Di setiap Lembaga atau perusahaan yang menawarkan kredit motor tentu saja berbeda-beda syaratnya.

Beberapa ada harus dilengkapi semuanya, ada juga yang hanya melengkapi beberapa dokumen sesuai dengan keperluan.

Langkah-langkah Mengajukan Kredit Motor

Setelah persyaratan dipenuhi, maka selanjutnya tinggal teknis pengajuan kredit motor. Caranya cukup mudah, yaitu:

  • Tentukan terlebih dahulu jenis motor yang akan dibeli untuk dibayar secara kredit pada perusahaan tertentu. Anda bisa melihat motor yang akan dibeli bisa melalui dealer terdekat atau di showroom.
  • Lihat secara detil rincian dari setiap jenis motornya mulai dari harga cash, minimal DP, dan tenor pembayaran yang biasanya mulai dari 12 bulan, 24 bulan, hingga 36 bulan.
  • Pihak leasing maupun bank tertentu akan segera memberikan simulasi mengenai cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya berdasarkan profil yang dipilih. Anda harus mencari tahu tentang bunga yang dibebankan apakah bersifat flat atau anuitas.
  • Jika sudah mengetahui cicilan yang wajib dibayarkan setiap bulannya, selanjutnya memperkirakan apakah anda sanggup membayar setiap bulannya atau tidak. Silahkan sesuaikan dengan kemampuan yang dibuktikan berdasarkan persyaratan slip gaji bulanan.
  • Selanjutnya, pihak lembaga leasing atau pembiayaan akan mengecek riwayat kredit terlebih dahulu melalui BI Checking dan tunggu informasi selanjutnya terkait permintaan diterima atau ditolak minimal 3 hingga 7 hari kerja.
  • Apabila ada konfirmasi bahwa permintaan anda diterima, selanjutnya melakukan akad perjanjian untuk pembelian motor secara kredit.
  • Kemudian, pemohon atau debitur harus menyerahkan DP sesuai jumlah yang telah ditentukan sebelumnya.
  • Berikutnya tinggal menyelesaikan administrasi pembelian motor.

Selama proses berlangsung, biasanya petugas akan memberitahukan mengenai informasi jatuh tempo cicilan setiap bulannya, cicilan yang wajib dibayar setiap bulannya, dan cara pembayaran berikut denda.

Bahaya Menunggak Cicilan

Karena kredit sifatnya wajib dibayarkan setiap bulannya hingga batas akhir bulan yang ditentukan berdasarkan tenor yang disepakati, maka yang paling penting adalah harus membayar cicilan sesuai dengan kesepakatan.

Secara umum, batas menunggak cicilan kredit motor adalah 3 bulan dari tanggal jatuh tempo, bahkan bunga cicilan akan terus berjalan hingga anda melunasi tunggakan tersebut. Selain itu anda juga akan dikenakan penalty atau denda yang siatnya wajib dibayarkan kurang lebih 8% per bulan.

Selain itu, debt collector akan mengambil paksa motor yang dibeli secara kredit tersebut, dan anda harus siap kehilangan motor.

Oleh sebab itu, berbahaya apabila menunggak cicilan kredit motor karena resiko kredit macet sangat besar dan pastinya anda akan mengalami banyak kerugian akibat Tindakan tersebut.

Demikian penjelasan tentang syarat kredit motor dan informasi lainnya terkait perkreditan kendaraan roda 2.

Selalu lakukan money management pada keuangan bulanan anda sehingga bisa memutuskan apakah akan mengajukan kredit motor atau tidak perlu mengajukan dengan alasan tertentu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.