Memahami Obligasi Syariah sebagai Investasi Halal bagi Umat Islam

obligasi syariah

Bagi sebagian orang yang memilki pola pikir jauh ke depan, pasti akan berinvestasi untuk menyimpan kekayaan sekaligus melipatgandakan keuntungan sebagai cadangan untuk masa depan. Berbagai hal bisa dilakukan untuk berinvestasi seperti investasi properti, investasi emas, investasi saham, dan investasi obligasi syariah maupun konvensional.

Salah satu jenis investasi yang banyak dipilih oleh investor saat ini adalah obligasi.

Obligasi merupakan salah satu istilah yang ada di dalam keuangan yang berua pernyataan hutang dari penerbit pernyataan tersebut kepada pemegang pernyataan beserta kesepakatan untuk membayar hutang beserta bunga pada saat telah jatuh tempo.

Obligasi ini sering dijadikan sebagai salah satu bentuk investasi bagi para investor karena dianggap mampu memberikan keuntungan yang besar, serta aman untuk dilakukan.

Namun demikian, adanya bunga dalam sistem obligasi ini menjadikan sebagian orang, khususnya umat Islam tidak bisa mengikuti sistem tersebut.

Hal ini berkaitan dengan riba yang dijauhi oleh umat Islam. Hal ini memunculkan adanya perkembangan dalam sistem obligasi yang dikeluarkan oleh bank atau lembaga keuangan tertentu, yakni adanya obligasi syariah.

Dengan adanya layanan itu, maka umat Islam bisa berinvestasi tanpa khawatir akan adanya unsur riba dan berbagai unsur non halal lainnya dalam pelaksanaan investasi tersebut.

Pengertian Obligasi Syariah

obligasi dalam perbankan syariah disebut

Berdasarkan fatwa yang telah dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional atau DSN, Nomor 32/DSN/MUI/IX/2002, obligasi syariah merupakan surat berharga jangka panjang yang dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah dan dikeluarkan oleh penerbit surat kepada pemegang obligasi syariah, dan mewajibkan penerbit surat membayarkan bagi hasil atau margin dan membayarkan kembali dana obligasi setelah jatuh tempo.

Berdarkan pengertian tersebut, dapat diketahui bahwa obligasi syariah pada dasarnya sama dengan obligasi konvensional, hanya saja mekanismenya dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah Islam.

Seperti halnya pembagian hasil atau margin, merupakan bentuk syariah dari bunga yang ditetapkan oleh bank atau lembaga keuangan yang bersangkutan.

Baca juga: Keuntungan Investasi Syariah Dibandingkan Investasi Konvensional

Di dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa akad yang terjadi antara penyedia dengan pemegang obligasi atau investor.

Beberapa akad diantaranya adalah mudharabah, musyaraqah, murabahah, istisna, salam, dan ijarah. Selain itu, bagi penyedia layanannya, tidak diperkenankan untuk mengembangkan usaha dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah, sehingga keuntungan yang diperoleh pun bebas dari riba dan harta yang dalam Islam hukumnya haram.

Hal inilah yang membedakan antara obligasi syariah dan obligasi konvensional, sebaiknya sebelum memilih produk investasi keuangan ini, pelajari dulu secara detail mengenai seluruh mekanisme serta resikonya.

Jenis-Jenis dari Obligasi Syariah

orang yang mempunyai deposito dalam akad mudharabah di bank syariah disebut apa

Terdapat beberapa jenis yang dapat dilakukan oleh umat Islam berdasarkan akadnya, yaitu:

Obligasi Mudharabah

Obligasi mudharabah adalah yang diterbitkan dengan berdasarkan pada akad mudharabah. Pada jenis ini, salah satu pihak akan menyediakan modal, sedangkan pihak lain akan menggunakan modal tersebut untuk melaksanakan suatu kegiatan sesuai syariah Islam yang menguntungkan.

Adapun keuntungan dari kegiatan tersebut akan dibagi dengan kedua belah pihak sesuai dengan perbandingan yang telah disepakati di awal perjanjian atau akad.

Apabila mengalami kerugian, maka akan ditanggung oleh penanam modal, tidak bisa dikembalikan utuh sebesar modal awal.

Obligasi Ijarah

Obligasi syariah jenis ini dilaksanakan dengan salah satu pihak akan menyewakan atau menjual hak manfaat dari suatu aset yang dimilikinya kepada pihak lain dengan harga dan jangka waktu yang telah disepakati bersama.

Dalam pelaksanaan obligasi ijarah ini, hak kepemilikan aset tersebut tidak dipindahtangankan, namun ada perpindahan manfaat.

Obligasi Musyaraqah

Obligasi musyaraqah merupakan salah satu yang dilaksanakan dengan mengumpulkan modal dari beberapa pihak untuk mendirikan suatu proyek, mengembangkannya, atau membiayai suatu kegiatan tertentu.

Adapun hasil atau keuntungan dari kegiatan tersebut akan dibagi kepada penanam modal berdasarkan jumlah modal yang ditanamkan di awal.

Obligasi Istisna

Selain beberapa jenis akad obligasi di atas, msaih ada jenis obligasi syariah lain, yaitu obligasi istisna. Penerbitannya didasarkan pada perjanjian atau akad di mana terdapat sejumlah pihak yang menyepakati jual beli untuk membiayai suatu kegiatan atau barang tertentu.

Adapun terkait dengan harga, spesifikasi kegiatan atau barang, dan waktu penyerahan barang, telah ditentukan berdasarkan kesepakatan.

Adapun berdasarkan instansi yang mengeluarkan, obligasi syariah dibedakan menjadi sebagai berikut:

Obligasi Korporasi atau Perusahaan

obligasi pemerintah

Jenis ini dikeluarkan oleh suatu perusahaan yang telah dinilai memenuhi prinsip-prinsip syariah Islam di dalam pelaksanaannya.

Dalam penerbitan obligasi korporasi ini, terdapat beberapa pihak yang terlibat dengan tetap menjunjung prinsip syariah dalam pelaksanaannya.

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

SBSN adalah surat berharga negara yang dalam penerbitannya didasarkan pada prinsip syariah untuk bukti dari bagian penyertaan aset SBSN, baik itu mata uang rupiah, ataupun dalam valuta asing.

Karakteristik Obligasi Syariah

Dalam pelaksanaannya memiliki beberapa karakteristik yang membedakan dengan obligasi konvensional pada umumnya, yaitu sebagai berikut:

  1. Keuntungan yang didapatkan oleh investor atau penanam modal bukanlah dari bunga, melainkan dari bagi hasil atau nisbah yang besarnya telah disepakati oleh penanam modal dan pelaku kegiatan pada saat akad.
  2. Prinsip-prinsip syariah dalam pelaksanaannya selalu diawasi oleh pihak wali amanat beserta Dewan Pengawas Syariah dari awal penerbitan sampai dengan berakhirnya obligasi syariah. Dengan adanya pengawasan ini, maka keuntungan yang dibagikan kepada penanam modal dapat dipastikan bebas dari riba atau harta yang hukumnya haram.

Mekanisme Obligasi Syariah

jenis obligasi syariah

Mekanisme yang dijalankan dalam investasi ini antara lain sebagai berikut:

  • Dijalankan berdasarkan prinsip syariah yang hanya membagikan keuntungan kepada penanam modal atau investor, serta pembayaran hutang pokok setelah jatuh tempo sesuai dengan kesepakatan pada saat akad;
  • Obligasi syariah yang diterbitkan kepada para pemegang harus berdasarkan pembagian hasil keuntungan dari proyek atau kegiatan yang sebelumnya telah disepakati. Selain itu, seluruh pendapatan yang diberikan harus bebas dari riba atau unsur haram lainnya;
  • Dalam pelaksanaannya, rasio bagi hasil atau yang disebut dengan nisbah harus ditentukan sebelum penerbitan dilakukan dengan kesepakatan kedua belah pihak;
  • Dalam hal pembagian pendapatan, bisa dilakukan secara bertahap atau berdasarkan kesepakatan bersama, namun pada saat jatuh tempo, maka pendapatan diperhitungkan secara total;

Obligasi syariah merupakan salah satu jenis investasi yang bisa dilakukan oleh umat Islam untuk menyimpan dana sekaligus mengembangkannya dengan tetap berdasarkan pada prinsip syariah Islam.

Adanya instrumen investasi tersebut, dapat menjadi salah satu solusi bagi umat Islam di tengah berbagai produk jasa investasi yang berkembang di masyarakat.

Oleh sebab itu, umat Islam tetap bisa berinvestasi dengan hasil yang bebas riba dan bebas dari unsur-unsur non halal.

Masih banyak jenis investasi syariah yang saat ini menjamur di tengah masyarakat, namun tetap saja Anda harus waspada karena tidak semuanya memiliki ijin resmi dari pemerintah.

Jangan hanya karena ada embel-embel syariah, Anda lalu langsung terjerumus di dalamnya. Semuanya harus tetap melalui tahap perencanaan serta pengecekan resiko-resikonya.

Kelemahan dari sifat masyarakat kita yaitu cepat tertarik dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa adanya kewaspadaan sedikitpun.

Demikian artikel mengenai data produk obligasi syariah ini kami sajikan, semoga bisa memberikan manfaat yang baik bagi Anda semua, terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.